#Seri keluarga
Seorang kepala keluarga (suami atau ayah) berkewajiban menafkahi untuk istri dan anak-anaknya.
Yang perlu digaris bawahi dan digaris miring serta ditebalkan adalah "Menafkahi".
Yang perlu digaris bawahi dan digaris miring serta ditebalkan adalah "Menafkahi".
Menafkahi bukan hanya sekedar mencari nafkah. Artinya, seorang kepala keluarga bukan hanya bertugas mencari uang kemudian uang itu diberikan kepada istri, kemudian istri belanja dan masak buat suaminya dan mengerjakan semua pekerjaan rumah lainnya seperti mencuci baju, piring dll.
Melainkan sang suami lah yang berkewajiban memasak makanan sehingga menjadi nafkah makanan utuh, tidak setengah-setengah. Dan sang suami lah yang berkewajiban membelikan pakaian buat istri dan anak kemudian mencucikan pakaian tersebut sehingga menjadi nafkah pakaian yang utuh, tidak setengah-setengah.
Jadi mulai sekarang, buat para kepala keluarga jangan lagi beranggapan bahwa memasak, mencuci dan pekerjaan rumah tangga lainnya adalah tugas dan kewajiban istri. Kewajiban istri hanyalah taat pada suami. Termasuk taat ketika suami meminta dimasakin makanan dan dicuciin bajunya..
Melainkan sang suami lah yang berkewajiban memasak makanan sehingga menjadi nafkah makanan utuh, tidak setengah-setengah. Dan sang suami lah yang berkewajiban membelikan pakaian buat istri dan anak kemudian mencucikan pakaian tersebut sehingga menjadi nafkah pakaian yang utuh, tidak setengah-setengah.
Jadi mulai sekarang, buat para kepala keluarga jangan lagi beranggapan bahwa memasak, mencuci dan pekerjaan rumah tangga lainnya adalah tugas dan kewajiban istri. Kewajiban istri hanyalah taat pada suami. Termasuk taat ketika suami meminta dimasakin makanan dan dicuciin bajunya..
0 comments:
Post a Comment